Perbedaan sarana dan prasarana pendidikan di kota besar, di pedesaan dan daerah terpencil begitu menyolok. Kita masih saksikan anak-anak belajar dalam ruang kelas yang seperti kandang ayam, mereka tidak nyaman belajar karena banyak sekolah dasar kita sudah hampir roboh, bahkan terjadi seorang kepala sekolah tertimpa bangunan sekolah. Belum lagi perbedaan kualitas guru yang mempengaruhi cara menyampaikan materi secara tepat dan menarik. Persoalan ketidakadilan dan perbedaan akses dan kesempatan belajar itu telah ada di tingkat yang paling dasar.
Dengan kesempatan belajar yang timpang seperti ini, apakah pemerintah (pusat atau daerah) bisa menjamin bahwa pelecehan dan penghinaan publik atas individu tidak terjadi lagi dengan memaksakan dilaksanakannya UN?
Kalau kesempatan belajar yang sama itu telah ada dan siswa secara faktual telah menunjukkan bahwa mereka telah belajar, tidak akan ada siswa yang tidak lulus. Namun faktanya apa? Dalam setiap ujian nasional masih banyak siswa yang tidak lulus. Mereka tidak lulus karena lingkungan sosial dan lingkungan sekolah mereka tidak memberikan kesempatan belajar yang sama.